NARKOBA

Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan kependekan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lain dari narkoba khususnya adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Istilah-istilah ini, baik “narkoba” maupun “napza”, mengacu pada golongan senyawa yang biasanya memiliki risiko kecanduan terhadap penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya senyawa psikotropika yang biasanya digunakan untuk membius pasien pada saat hendak dioperasi. Narkoba juga menjadi obat untuk penyakit tertentu. Tapi saat ini persepsi itu disalahgunakan di luar peruntukan serta dosis yang seharusnya. Pada tahun 2015, terdapat 35 macam-macam narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna narkoba di Indonesia mulai dengan harga yang paling murah hingga yang harganya mahal seperti contohnya LSD sedangkan di dunia terdapat 354 macam-macam narkoba.

Penyebaran Narkoba

Sampai saat ini, penyebaran terhadap penyalahgunaan narkoba sudah hampir tidak bisa lagi dicegah. Dikarenakan banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga masyarakat dengan mudah untuk mendapatkan barang “haram” tersebut. Hal ini lah yang membuat orang tua, masyarakat, serta pemerintah khawatir.

Upaya dalam pemberantasan narkoba pun sudah sangat sering dilaksanakan, akan tetapi masih kesulitan untuk menjauhkan narkoba di kalangan remaja ataupun dewasa, bahkan mirisnya anak-anak yang berusia SD serta SMP pun sudah banyak yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sampai saat ini tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak adalah dengan pendidikan dari keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi serta mendidik anak-anaknya agar menjauhi narkoba.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Taman-Taman di Kota Bandung

ROKOK

10 Fakta Tentang Manfaat Berolahraga